DDTK Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Pengadilan Agama Jember
Pengadilan Agama Jember mengadakan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) tentang Pelayanan Prima di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Jumat, 6 Agustus 2021. Pemateri DDTK adalah Hakim Pengadilan Agama Jember Drs. H. Nur Chozin, S.H., M.Hum.,dan diikuti oleh Petugas Resepsionis dan Duta Layanan.
Diklat ini dilaksanakan dalam rangka untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Jember kepada masyarakat penerima layanan, sehingga materi diklat difokuskan pada etika dan sikap yang baik dalam memberikan pelayanan.
Materi yang diberikan yakni pertama
= Untuk Duta Layanan :
1. Melayani berbagai layanan yg tersedia di Layanan Pengadilan Agama Jember, yang meliputi layanan antrian PTSP dan antrian Sidang;
2. Membantu pihak berperkara yang mengalami kesulitan membaca petunjuk yang tersedia termasuk menunjukkan ruang Laktasi, ruang bermain dan toilet untuk kelancaran proses layanan di Pengadilan Agama Jember;
3. Setiap layanan yg dilakukan oleh duta layanan selalu mengimplementasikan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun (5S);
4. Selalu berpakaian khas duta layanan
5. Menghimdari bicara atau memberi petunjuk sambil jalan
6. Bicara yg singkat, mantap dan padat tidak boleh basa basi, lebih banyak senyum dengan gerakan tangan sesuai arah yang dinginkan.
= Materi untuk Petugas Resepsionis :
1. Memberikan layanan bagi para tamu yang berkepentingan di Pengadilan Agama Jember dengan menerapkan Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun (5S);
2. Menanyakan asal dan keperluan tamu kemudian memasukan data dalam Aplikasi Buku Tamu Digital yangg tersedia di Resepsionis;
3. Mengantarkan tamu sesuai keperluan;
4. Di ruang Resepsionis selalu menerapkan Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin (5R) sehingga nampak bersih tidak ada barang berserakan termasuk daftar hadir karyawan;
5. Berpakaian rapi dan menarik serta berkomunikasi dengan tamu memilih bahasa yang singkat, padat penuh pesona.
Diakhir kegiatan Peserta DDTK melakukan praktek langsung di ruang layanan sesuai arahan dari pemateri. Diharapkan dengan dilaksanakannya DDTK ini kualitas pelayanan yang baik dan memenuhi standar integritas dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan, sehinnga pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Jember dapat tercapai ...amiin























Berita Terkait: