Petugas PTSP

1. Keputusan Dirjen Badilag MA-RI Download
2. SK. Petugas PTSP Download
DAFTAR NAMA PETUGAS PTSP
| No | Nama | Jabatan Dalam Tugas | Jabatan Dalam PTSP |
| 1 | Agil Nafista, S.H. | Analis Perkara Peradilan | Meja Informasi & Pegaduan |
| 2 | Brian Rizky, S.H. | Staf Panmud Hukum | Meja Pendaftaran |
| 3 | Soehartomo Eko D,S.E. | Staf Panmud Hukum | Kasir |
| 4 | Hidayatur Rahman, S.Sy., M.H. | Staf Panmud Gugatan | Meja Akta Cerai |
3. SK. Petugas Informasi Download
4. SK. Petugas Pengaduan Download
DAFTAR NAMA PETUGAS PENGADUAN
| No | Nama | Jabatan Dalam Tugas |
| 1 | Agil Nafista, S.H. | Analis Perkara Peradilan |
ALAMAT KANTOR PENGADILAN AGAMA JEMBER
| Alamat | : |
Jl. Cendrawasih No.27, Krajan, Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember - 68118 |
| Telepon | : | (0331) 411802 |
A. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
-
Pelayanan Terpadu Satu Pintu, yang selanjutnya disingkat PTSP adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu.
B. TUJUAN
PTSP bertujuan:
- a. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
b. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme.
C. PRINSIP
PTSP dilaksanakan dengan prinsip:
- a. Keterpaduan;
- b. Efektif, Efisien, Ekonomis;
- c. Koordinasi;
- d. Akuntabilitas; dan
- e. Aksesibilitas.
D. RUANG LINGKUP
-
Ruang lingkup PTSP meliputi seluruh pelayanan administrasi yang menjadi kewenangan Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tanggal 9 Februari 2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan dan peraturan perundangan lainnya yang berlaku.


















Berita Populer: