AREA I-MANAJEMEN PERUBAHAN
1. PENYUSUNAN TIM KERJA
1.1.a Unit kerja telah membentuk tim untuk melakukan pembangunan Zona Integritas
1.1.b Penentuan anggota Tim dipilih melalui prosedur/mekanisme yang jelas
2. RENCANA PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
1.2.a Terdapat dokumen rencana kerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
1.2.b Dokumen pembangunan terdapat target prioritas yang relevan dengan WBK/WBBM
1.2.c Terdapat mekanisme atau media untuk mensosialisasikan pembangunan WBK/WBBM
3. PEMANTAUAN DAN EVALUASI WBK/WBBM
1.3.a Seluruh kegiatan pembangunan sudah dilaksanakan sesuai dengan rencana
1.3.b Terdapat monitoring dan evaluasi terhadap pembangunan Zona Integritas
1.3.c Hasil Monitoring dan Evaluasi telah ditindaklanjuti
4. PERUBAHAN POLA PIKIR DAN BUDAYA KERJA
1.4.a Pimpinan berperan sebagai role model dalam pelaksanaan Pembangunan WBK/WBBM
1.4.b Sudah ditetapkan agen perubahan
1.4.c Telah dibangun budaya kerja dan pola pikir di lingkungan organisasi
1.4.d Anggota organisasi terlibat dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM
Berita Populer: