Pengadilan Agama Jember dibentuk tanggal 01 Maret 1952
Berdasarkan Staatblad 1882 No. 152 Jo STBL tahun 1937 Nomor 116 dan 610serta SK Menteri Agama Nomor 5 tahun 1952 tanggal 1 Maret 1952.
Sejarah singkat Pengadilan Agama Jember
Pengadilan Agama Jember merupakan Pengadilan Agama Klas IA yang berada dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dibentuk dan berdiri secara kelembagaan bersamaan dengan berdirinya Pengadilan Agama lain berdasarkan Pengadilan Agama Jember berdiri sekitar Tanggal 1 Januari Tahun 1950 berkedudukan di kota Koordinator se-eks Karesidenan Besuki dengan kantor pertama di Masjid Jamek (lama) Baitul Amin Jember di bawah pimpinan KH. Mursyid. dan pada tahun 1974 di bawah kepemimpinan Drs. Moh. Ersyad Kantor Pengadilan Agama pindah di lingkungan Tegal Boto, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari Kota Jember, dengan menempati gedung sendiri dengan luas tanah hanya 1.175 m2 tepatnya di jalan Sumatra Nomor 122 Jember. dan Terhitung sejak tanggal 1 Januari tahun 2015 Pengadilan Agama Jember pindah menempati gedung baru sampai sekarang yang berlokasi di Jalan cendrawasih No. 27 Kelurahan jember Lor, Kecamatan Patrang Kabupaten Jember.
Kabupaten Jember termasuk dalam kawasan tapal kuda Jawa Timur dengan letak georafis berada pada bagian timur wilayah Propinsi Jawa Timur. Berbatasan dengan Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Probolinggo di sebelah Utara, Kabupaten Lumajang di sebelah Barat, Kabupaten Banyuwangi di sebelah Timur, dengan Samudera Indonesia di sebelah Selatan. Sedang posisi koordinatnya adalah 7° 59’ 6” sampai 8° 33’ 56” Lintang Selatan dan 6° 33’ 6” sampai 7° 14’ 33” Bujur Timur. Kabupaten Jember memiliki luas wilayah 3.293,34 km2. Secara administratif wilayah Kabupaten Jember terdiri atas 31 Kecamatan.
SK. BERDIRINYA PENGADILAN AGAMA JEMBER
Berita Populer: