PTSP ONLINE : PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ONLINE
PANDUAN / MANUAL BOOK PTSP-ONLINE
(PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ONLINE)
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal pendaftaran sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu yang meliputi Layanan Utama atau Pokok yg terdiri dari :
- Layanan Informasi dan Pengaduan
- Layanan Pendaftaran
- Layanan Pembayaran dan Pengembalian Sisa Panjar
- Layanan Pengambilan Produk Pengadilsn (Salinan Putusan/Penetapan dan Akta Cerai).
Selain Layanan Utama atau Pokok terdapat Layanan Penunjang yang berfungsi untuk membantu para pihak berperkara/pelanggan yang terdiri dari :
- Layanan Pos Bantuam Hukum (POSBAKUM) yang siap membantu para pihak yang tidak dapat membuat surat gugatan/permohonan akan dibantu Petugas Posbakum secara Gratis.
- Layanan Bank BRI, datang saja di ruang layanan Pengadilan Agama Jember karena petugas BRI sudah siap melayani Para Pihak membayar Panjar biaya perkara tanpa harus pergi ke BRI Cabang.
- Layanan Pos dan Foto Copy, tersedia petugas yang siap membantu secara Gratis.
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk :
- Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
- Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan dengan prinsip :
- Keterpaduan
- Efektif, Efisien, Ekonomis
- Koordinasi
- Akuntabilitas
- Aksesibilitas
Untuk mendukung peningkatan pelayanan publik sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan memudahkan Para Pencari Pihak agar dilayani dengan mudah, aman, cepat, dan efisien. Pengadilan Agama Jember mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara virtual/online yang disingkat menjadi PTSP-Online.
PTSP-Online merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang berkomitmen dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati.
PTSP-Online sudah dapat diakes mulai tanggal 02 Agustus 2021 dan sudah terkoneksi dengan Gugatan Mandiri Online, Informasi Sidang Perkara, Informasi dan Pengaduan melalui Whatsapp, Website, Facebook, dan Instagram. Terdapat fitur Live Chat untuk berkomunikasi dengan Petugas PTSP secara online untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.
Berita Populer: