• bonus new member 100
  • bonus new member 100
  • depo 25 bonus 25
  • depo 25 bonus 25
  • depo 25 bonus 25
  • bonus new member to 5x
  • Logo

    WILAYAH ZI DAN WBBM

    Pengadilan Agama Jember telah mendapat Penghargaan WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB pada Tahun 2020 dan Menuju Wilayah WBBM
    WILAYAH ZI DAN WBBM

    Aplikasi SIPP

    Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak ekster
    Aplikasi SIPP

    Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

    Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
    Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

    Whistleblowing

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik In
    Whistleblowing

    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Selamat Datang di Webs
    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

    PANJAR BIAYA

    PTSP ONLINE

    WEBSITE YAUMUNA

    Biaya Perkara

    SIPP

    Jadwal Sidang

    E-litigasi

    Siwas

    Ecourt

    Gugatan Mandiri

    Layanan Informasi

    Prosedur Perkara

    Pengaduan

    Jadwal Sidang

    • Prosedur Bantuan Hukum
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Pengaduan

    Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
    Lebih Lanjut

    Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

    typo-colorKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
    Lebih Lanjut

    Syarat dan Tata cara Pengaduan

    pengaduan2Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
    Lebih Lanjut

    Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 911

    PTSP ONLINE : PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ONLINE

    PANDUAN / MANUAL BOOK PTSP-ONLINE

    (PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ONLINE)

     

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap awal pendaftaran sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui satu pintu yang meliputi Layanan Utama atau Pokok yg terdiri dari :

    1. Layanan Informasi dan Pengaduan
    2. Layanan Pendaftaran
    3. Layanan Pembayaran dan Pengembalian Sisa Panjar
    4. Layanan Pengambilan Produk Pengadilsn (Salinan Putusan/Penetapan dan Akta Cerai).

     

    Selain Layanan Utama atau Pokok terdapat Layanan Penunjang yang berfungsi untuk membantu para pihak berperkara/pelanggan yang terdiri dari :

    1. Layanan Pos Bantuam Hukum (POSBAKUM) yang siap membantu para pihak yang tidak dapat membuat surat gugatan/permohonan akan dibantu Petugas Posbakum secara Gratis.
    2. Layanan Bank BRI, datang saja di ruang layanan Pengadilan Agama Jember karena petugas BRI sudah siap melayani Para Pihak membayar Panjar biaya perkara tanpa harus pergi ke BRI Cabang.
    3. Layanan Pos dan Foto Copy, tersedia petugas yang siap membantu secara Gratis.

     

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan untuk :

    1. Mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
    2. Memberikan pelayanan yang prima, akuntabel, dan anti korupsi, kolusi, nepotisme

     

    Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dilaksanakan dengan prinsip :

    1. Keterpaduan
    2. Efektif, Efisien, Ekonomis
    3. Koordinasi
    4. Akuntabilitas
    5. Aksesibilitas


     

    Untuk mendukung peningkatan pelayanan publik sebagai pencegahan penyebaran Covid-19 dan memudahkan Para Pencari Pihak agar dilayani dengan mudah, aman, cepat, dan efisien. Pengadilan Agama Jember mengembangkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu secara virtual/online yang disingkat menjadi PTSP-Online.

     

    PTSP-Online merupakan peningkatan layanan publik dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani yang berkomitmen dalam mewujudkan pelaksanaan lembaga peradilan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyelenggaraan birokrasi yang bersih dan melayani dengan sepenuh hati.

    PTSP-Online sudah dapat diakes mulai tanggal 02 Agustus 2021 dan sudah terkoneksi dengan Gugatan Mandiri Online, Informasi Sidang Perkara, Informasi dan Pengaduan melalui Whatsapp, Website, Facebook, dan Instagram. Terdapat fitur Live Chat untuk berkomunikasi dengan Petugas PTSP secara online untuk mendapatkan informasi yang diinginkan.

    KLIK MANUAL BOOK PTSP ONLINE

    Hubungi Kami

    PA-Jember

    Pengadilan Agama Jember

    Jl. Cendrawasih No.27, Krajan, Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember - 68118

    Email : pajember@gmail.com

    Email : pajember@yahoo.com

    Delegasi: delegasipajember@gmail.com

    maps1 Lokasi Kantor


    Jam Pelayanan

    Jam Kerja

    CCTV online

    Ramah Disabilitas