Pelatihan Online Pemecahan Masalah Praktis Practical Problem Solving CPNS Tahun 2021
Berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung RI Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Nomor 1244/Bld/S/7/2021 perihal Pemanggilan Peserta Pelatihan Online Pemecahan Masalah Praktis (Practical Problem Solving) bagi CPNS dari Tempat Tugas Tahun 2021. Pelatihan Online diselenggarakan oleh Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan Badan Litbang Kumdil Mahkamah Agung RI yang berkerja sama dengan PPM Manajemen. Pelaksanaan Pelatihan Online dari Tempat Tugas bagi CPNS Pengadilan Agama Jember menugaskan Bazliah Budi Arini, S.Kom dengan formasi jabatan Pranata Komputer Ahli Pertama yang diselenggarakan mulai hari Selasa-Kamis tanggal 3-5 Agustus 2021. Pembukaan Pelatihan Online Pemecahan Masalah Praktis dibuka oleh Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI DR. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum.
Hari Pertama Pelaksanaan Pelatihan Online Pemecahan Masalah Praktis (Practical Problem Solving) diisi oleh Pemateri dari PPM Manajemen Bapak Lorens Hadi Pranoto yang memaparkan mengenai Definisi Masalah mencakup masalah spesifik dan prioritas masalah. Sasaran pelatihan online ini diharapkan Peserta Pelatihan mampu mendefinisikan masalah yang ada di lingkungan kerja, mampu memilih masalah prioritas serta mampu menemukan akar penyebab masalah tersebut. Selain itu, Peserta diharapkan dapat mengembangkan alternatif solusi dan menyusun rencana pelaksanaan untuk mengimplementasikan solusi terpilih dalam bidang kerjanya.





















Berita Terkait: