Penarikan Mahasiswa Magang MBKM Fakultas Hukum UNMUH Jember
Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jember, acara ceremonial penarikan 3 mahasiswa magang dalam rangka pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) semester ganjil tahun ajaran 2021/2022 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, hari Selasa, tanggal 8 Februari 2022. Dalam acara tersebut, Hadir Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember, H. Suyatna, S.H., M.Hum., Pembatu Dekan, Yunita Reykasari, S.H., M.H., Supervisor Drs. H.M. Ali Lutfi, S.H., M. Hum., Dosen Pembimbing Lapangan, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember, Drs. H. Karmin, M.H. dan 3 mahasiswa yang melaksanakan magang.
Dalam acara penarikan mahasiswa magang tersebut, Drs. H.M. Ali Lutfi, S.H., M.H. selaku supervisor melaporkan bahwa selain sering hadir di Pengadilan Agama Jember, juga selalu memantau dan memberikan bimbingan serta pengarahan kepada mahasiswa peserta magang melalui telepon atau WathsApp. Beliau selalu memantau tingkat kehadiran dan kedisiplinan para mahasiswa yang magang. Selaku supervisor, Beliau mengucapkan terima kasih atas bantuan dan bimbingan yang diberikan kepada para mahasiswa magang dan memohon maaf apabila ada kekurangan dan kesalahan yang dilakukan oleh para mahasiswa, maklum mahasiswa itu masih berjiwa muda jadi nggak sabaran.
Sementara itu, H. Suyatna, S.H., M.Hum selaku Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember, mengucapkan terima kasih yang banyak kepada Ketua Pengadilan Agama Jember yang telah bersedia membangun kerja sama sebagai mitra dengan Unmuh Jember, khusunya Fakultas Hukum, terutama dalam rangka pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Dan kegiatan magang ini untuk sementara hanya berlaku pada semester ganjil. Untuk kegiatan magang di Pengadilan Agama Jember adalah baru pertama kalinya. Mewakili keluarga besar Fakultas Hukum Unmuh Jember, Beliau menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Agama Jember, Wakil Ketua selaku Dosen Pembimbing dan seluruh kelurga besar PA Jember atas bantuan dan bimibingannya kepada seluruh mahasiswa selama 1 semester ini, dan besar harapan bahwa kerja sama ini tidak terputus pada acara magang ini, akan tetapi bisa ditingkatkan lebih jauh lagi, tentuanya menunggu dari kebijakan MBKM dan Pengadilan agama Jember. Selanjutnya, Beliau juga menegaskan kembali sebagaimana yang telah disampaikan oleh Supervisor, memohonkan maaf yang sebesar besarnya apabila para mahasiswa yang magang mungkin melakukan hal-hal yang kurang berkenan atau bahkan menggangu pelaksanaan kegiatan di Pengadilan Agama Jember.
Drs. H. Karmin, M.H., Wakil Ketua dan selaku dosen Pembimbing Lapangan, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember yang telah memberikan kepercayaan sebagai tempat magang para mahasiswanya, ke depan demi pengembangan ilmu pengetahuan, Pengadilan Agama Jember selalu terbuka untuk bekerja sama sepanjang dibenarkan oleh aturan yang ada. Beliau mewakili pimpinan pengadilan, menyampaikan permohonan maaf apabila dalam memberikan bimbingan, pengarahan, pembelajaran praktek kepada para mahasiswa yang magang ada kekurangannya, mengingat padatnya kegiatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok.
Selanjutnya, selaku Dosen Pembimbing, Beliau menyampaikan bahwa kegiatan mahasiswa magang MBKM semester ganjil yang diikuti 3 mahasiswa masing-masing : Adam Bintang Danesa Wijaya, Kris Widhianti, dan Mario Adiluz Pramana, yang dilaksanakan sejak akhir bulan September 2021 s.d. awal bulan Februari 2022, telah dilaksanakan dengan baik. Kegiatan selama magang di Pengadilan Agama Jember, para mahasiswa praktek langsung di bidang administrasi perkara meliputi mengamati proses penerimaan perkara sampai dengan perkara siap untuk disidangkan sampai dengan proses administrasi perkara selesai diputus oleh Pengadilan. Mereka secara bergantian juga praktek membuat gugatan dan permohonan di POSBAKUM PA Jember. Selain itu para mahasiswa juga magang kepada Jurusita Pengganti, Panitera Pengganti, termasuk kepada Para Hakim untuk mengetahui lebih jelas tentang proses dan cara pemanggilan, praktek pembuatan berita acara sidang, serta cara pembuatan putusan. Mahasiswa juga mengikuti persidangan selama 1 bulan lebih. Untuk mengetahui tingkat penyerapan materi magang tersebut, Dosen Pembimbing juga mengadakan Ujian Tengah Semester, membuat tugas tugas dan Ujian Akhir Semester. Di akhir sambutannya, Wakil Ketua PA Jember berpesan kepada seluruh mahasiswa yang magang tolong ilmu dan pengalaman yang didapat selama magang untuk dipraktekkan dan dikembangkan lebih lanjut dan hal-hal yang kurang baik mohon dibuang jauh jauh.
Sebelum acara ditutup dengan penyerahan cendera mata, Mario Adiluz Pramana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Dekan, Bapak Ketua dan Wakil Ketua PA Jember, Bapak Supervisor serta seluruh karyawan karyawati PA Jember yang sangat baik atas bimbingan, arahan, dan pelajarannya selama magang tersebut dan mohon maaf apabila ada hal hal yang kurang berkenan baik disengaja maupun tidak.
Acara ditutup dengan acara penyerahan cendera mata dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember berupa plakat dan dari mahasiswa berupa Karikatur Ketua dan Wakil Ketua PA Jember, yang diserahkan oleh Dekan Fakultas Hukum Unmuh Jember dan mahasiswa magang, dan diterima oleh Wakil Ketua PA Jember























Berita Terkait: