FGD Bersama The Centre for Human Rights Multicultalism and Migration UNEJ
Focus Grup Discussion bersama The Centre for Human Rights Multicultalism and Migration (CHRM2) Universitas Jember
Rabu, 18 Agustus 2021 pukul 09.00 WIB bertempat di Media Center, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember, Drs. H. Karmin, M.H. menghadiri undangan Focus Grup Discussion (FGD) secara virtual melalui Zoom Meeting dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
The Centre for Human Rights Multicultalism and Migration (CHRM2) merupakan pusat kajian yang mengembangkan studi multi disiplin terkait isu Hak Asasi Manusia di Asia Tenggara. CHRM dipercaya oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember.
Undangan FGD ini bertujuan untuk membahas dan meneliti mengenai Perkawinan Anak di Masa Pandemi dalam kajian Hukum, Sosial, dan Kesehatan.
Ketua Pengadilan Agama Jember diberikan kesempatan untuk menyampaikan Materi tentang Perlindungan Anak. adapun materi yang disampaikan yaitu :
1. Dasar Hukum Perkawinan, Perlindungan Anak, Hak-hak Anak
2. Pedoman mengadili Permohonan Dispensasi Kawin dan Dasar Pertimbangan
3. Proses Persidangan dan
4. Data Perkara Dispensasi Tahun 2021 di Pengadilan Agama Jember.
Pemaparan materi diakhiri dengan diskusi tanya jawab antara pemateri dan peserta.




















Berita Terkait: