Rapat Kordinasi dan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Perkara Secara Elektronik
Berdasarkan surat Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tanggal 25 Mei 2021 perihal Rapat Kordinasi dan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Perkara secara Elektronik. Pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Perkara secara Elektronik dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 10-11 Juni 2021 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Jl Meyjend Sungkono No 7 Surabaya. Sosialisasi dan Bimtek Penatausahaan Keuangan Perkara dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Jember Akhmad Muzaeri, S.H. dan Jurusita Chamim Tohari, S.H.
Sosialisasi dan Bimtek dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti program Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI untuk menertibkan penatausahaan keuangan perkara secara elektronik dan sosialisasi KinSatker.




















Berita Terkait: