Koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana
Kamis, 6 Mei 2021 pukul 13.00 di Ruang Ketua Pengadilan Agama Jember, Ketua Pengadilan Agama Jember Dr. H. Muslikin, M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., beserta Panitera Akhmad Muzaeri, S.H. dan Sekretaris Tahir, S.H. Pengadilan Agama Jember menyambut Kedatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) Kabupaten Jember beserta rombongan Tim DP3AKB.
Kedatangan Plt. Kepala DP3AKB dan Tim dalam rangka membahas koordinasi kerjasama dan konsultasi mengenai Hak Asuh Anak. Adanya pertemuan tersebut terkait pengaduan kepada DP3AKB mengenai tindak lanjut Hak Asuh Anak. Pertemuan ini merupakan kehormatan bagi Pengadilan Agama Jember karena dapat menggali berbagai masukan dan pendapat dari para Hakim terkait pengalamannya dalam memutus perkara hak asuh anak akibat kedua orang tuanya bercerai.
Kedepannya dengan adanya kerjasama Pengadilan Agama Jember dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berancana (DP3AKB) dapat bersinergy dengan baik dan saling memberikan informasi terkait Hak Asus Anak.























Berita Terkait: