Pemeriksaaan Setempat PA. jember di Desa Pakusari Wirolegi Sumbersari dan Jember Kidul
new.pa-jember.go.id
Pelaksanaan Pemeriksaaan Setempat (PS) atau Descente adalah pemeriksaan mengenai perkara oleh Hakim agar Hakim dapat melihat sendiri atau memperoleh gambaran/keterangan mengenai sengketa tersebut untuk memperoleh kepastian.
Pemeriksaan Setempat pada hari Senin, tanggal 3 Mei 2021 dilakukan di 4 lokasi berbeda. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan dengan Tim yang terdiri dari YM Hakim Drs. H Muflikh Noor, S.H., M.H., YM Hakim Drs. Suhaili, S.H., M.H., Panitera Pengganti Sulaiman, S.H., dan Panitera Pengganti Ulfatus Saidah, S.H., M.H.
Lokasi Pemeriksaan Pertama di Desa Pakusari yang dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Kampung, lokasi kedua di Desa Wirolegi yang di hadiri oleh Lurah, Sekretaris Desa, dan Kampung. Lokasi selanjutnya di Desa Sumbersari yang dihadiri oleh Kampung dan Staff Desa dan lokasi terakhir di Desa Jember Kidul dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa dan Staff Desa.























Berita Terkait: