Hakim Mediator PA Jember Berhasil Damaikan Sengketa Gugatan Pembatalan Hibah
Jumat, tanggal 14 Januari 2022 pukul 10.00 WIB, Hakim Mediator Pengadilan Agama Jember Drs. Moh. Hosen, S.H. berhasil memediasi para pihak dalam Perkara Gugatan Pembatalan Hibah yang terdaftaran di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jember dengan Nomor Register 5723/Pdt.G/2021/PA.Jr.
Alhamdulillah kesepakatan akhir secara damai atas kesadaran dari Para Pihak. Semoga dengan keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh mediator dapat menjadi penyemangat dan motivasi bagi Hakim Mediator lainnya di Pengadilan Agama Jember.























Berita Terkait: