DISKUSI HUKUM PENEMUAN KONTRUKSI HUKUM PENGADILAN AGAMA KOORDINATOR BESUKI



Jember | pa-jember.go.id
Jum'at, 06 Maret 2020, bertempat di Hotel Bintang Mulia Jember, dilaksanakan Diskusi hukum dengan Tema Penemuan dan Kontruksi Hukum di wilayah Koordinator Besuki. Diskusi Hukum dihadiri Bapak KPTA. Surabaya Drs. H. Bahrussam Yunus, S.H., MH., dan didampingi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Hasan Bisri, S.H., M.H., Peserta dalam diskusi tersebut yang tergabung dalam wilayah Koordinator Besuki yaitu Hakim PA. Jember, Hakim PA. Banyuwangi, Hakim PA. Bondowoso dan Hakim PA. Situbondo.

Acara dibuka dengan pembacaan do'a dan sambutan sambutan. KPTA. Surabaya memberikan sambutan sekaligus membuka acara diskusi secara resmi dengan pemukulan gong didampingi Hakim Tinggi PTA. Surabaya dan Ketua Koordinator Besuki.


Peserta Diskusi Hukum berjumlah 49 orang dengan pembagian Kelas A dan Kelas B. Peserta 25 orang, sebagai Moderator dikelas A Ketua PA. Jember Dr. H. Muslikin, M.H. dan Narasumber di acara tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya.

Peserta Kelas B 24 orang sebagai Narasumber adalah Hakim Tinggi PTA. Surabaya.

Dalam diskusi tersebut yang dibahas adalah Fakta, Fakta Hukum, Esepsi dan Penemuan Hukum dengan tujuan agar menerima, memeriksa dan memutus perkara di Pengadilan Agama secara tepat dan benar.



















Berita Terkait: