WKPA Jember Pimpin Pelaksanaan Kegiatan Apel Pagi

Jember, 04 Agustus 2025 – Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Agama Jember, kegiatan apel pagi rutin kembali dilaksanakan pada hari [Senin, 4 Agustus 2025] sebagai wujud disiplin dan semangat kerja aparatur peradilan. Apel pagi kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember, Bapak Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. dan diikuti oleh seluruh pegawai, pejabat struktural dan fungsional, hakim, serta tenaga honorer. Dalam amanatnya, Beliau mengucapkan selamat datang dan selamat berbagung kepada Panitera Pengadilan Agama Jember yang baru dilantik Bapak M. Nidzam Fickry, S.H. dan kepada Bapak Tahir, S.H. atas jabatan barunya sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Agama Jember. Selamat menjalankan amanah baru, samosa Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan, dan keberkahan dalam mengemban amanah ini. Tak lupa beliau menyampaikan terkait hasil penilaian triwulan II pada Tahun 2025 dimana Pengadilan Agama Jember menduduki peringkat 4 sejawa timur.

Selain itu, WKPA Jember menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Beliau juga menekankan agar seluruh aparatur senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, selaras dengan prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. “Mari kita jadikan apel pagi ini bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum untuk merefleksi tanggung jawab kita sebagai abdi negara dan pelayan publik,” ujar beliau dengan penuh semangat.Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Jember dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya


















Berita Terkait: