Sosialisasi Perlindungan Istri ASN dalam Perkawinan
Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Jember bekera sama dengan DP3 AKB, menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Perlindungan Isteri Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perkawinan" yang berlangsung pada hari Selasa, tanggal 16 Nopember 2021 mulai pukul 08.30 berakhir pada pukul 11.30 wib, bertempat di Aula Bawah Pemerintah Daerah Kabupaten Jember.
Ketua Dharma Wanita Persatuan Kab. Jember ibu Sekda/Ibu Ir. Hj. Iriane Mirfano yang didampingi Sekretarisnya Ibu Widianie Arif, SE. MM, dalam sambutanya mengatakan pertemuan DWP ini dihadiri 75 orang peserta terdiri dari : Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kab Jember, Ketua DWP Badan, Dinas, Kantor, Perusahaan Daerah dan ketua DWP tingkat Kecamatan se Kabupaten Jember, dengan mengundang Nara Sumber dari Hakim Pengadilan Agama Jember, Bapak Dra. H. Nur Chozin, SH.,M.HUM. Kami berharap para Isteri ASN dapat meningkatkan pengetahuan tentang hak-hak isteri berdasarkan PP. 10 th 1983 jo PP no 45 th 1990 tentang izin perkawian dan perceraian bagi PNS.
H. Nur Chozin sebagai Nara Sumber yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Jember, yang memguraikan tema "Ketahanan Keluarga ASN", berpesan kepada ibu-ibu Isteri ASN agar pernikahan yang di dalam Islam sebagai aqad atau perjanjian yang sangat kuat itu, jalani dengan semangat ibadah karena Allah SWT, emban amanah dengan sabar dan ihlas, hindari kebiasaan menuntut, menyalahkan atau mengungkit kesalahan yang telah lalu karena cara-cara seperti itu justru akan merugikan diri sendiri dan keluarganya.
Lebih lanjut dalam mengurai solusi yang terbaik dalam memposisikan sebagai isteri ASN yang selalu rendah hati, penuh kasih sayang kepada suami. Sebenarnya jadi isteri ASN itu enak, apa enaknya:
1. Penghasilan setiap bulan sudah pasti
2. Isteri ASN pasti punya ATM
Karena itu sudah seharusnya sebagai isteri ASN mendukung penuh kepada Suaminya agar selalu istiqomah dalam mengabdi kepada Bangsa dan Negara serta melayani masyarakat, dengan begitu suami akan dapat terus berprestasi bahkan dapat menduduki jabatan yang lebih tinggi. Ya...pasti isterinya ikut menikmati kebahagiaan dalam rumah tangganya bukan sebaliknya membiarkan suaminya korupsi apalagi tambah dikompori isterinya.
Mari kita ikuti ajaran Rasulullah dalam membangun kehidupan rumah yang baik yaitu di antara suami isteri selalu berupaya :
1. Membangun komunikasi yang saling menghargai di antara anggota keluarga.
2. Mampu memenage keuangan rumah tangga secara efisien.
3. Selalu menerapkan sosial control di antara anggota keluarga.
Keluarga bahagia menjadi dambaan kita semua, untuk itu ketahanan keluarga harus dimulai sejak dini menanamkan kejujuran dan kepercayaan dalam keluarga, saling menghargai, saling mencintai agar tumbuh kasih sayang dijalani dengan sabar dan ikhlas niat ibadah karena Allah SWT.























Berita Terkait: