Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak RAD KLA
Sehubungan dengan surat Pemerintah Kabupaten Jember Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana nomor 474/1008/35.09.317/2021.
Pagi tadi pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Jember Drs. H. Acmad Nurul Huda, M.H., menghadiri acara Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD-KLA) di Aula Bina Kencana DP3AKB Kab Jember, Jl. Jawa No. 51 Jember. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh OPD Kabupaten Jember, Tokoh Perempuan, LSM Perempuan dan Pegiat Sosial Peduli Perempuan se-Kabupaten Jember.
Plt. Kepala DP3AKB Kab Jember Drs. Suprihandoko, MM., dalam sambutan pembukaan mengatakan, “Saat ini Kabupaten Jember telah meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Tingkat Madya tahun 2021 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Ada lima kategori Kota Layak Anak yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan dukungan semua pihak terlebih sejak tahun ini Pengadilan Agama Jember sangat aktif ambil bagian, saya yakin tahun depan Kabupaten Jember bisa meraih predikat Kota Layak Anak (KLA)”.
Dalam sambutan kehormatan, Ketua Pengadilan Agama Jember menyampikan terima kasih kepada Bupati Jember dan DP3AKB Kabupaten Jember yang telah bekerjasama dan membantu mewujudkan Pengadilan Agama Jember menjadi Pengadilan Modern dan Inklusif. Dalam kerangka kerjasama tersebut telah dilakukan kegiatan bersama antara DP3AKB dengan Pengadilan Agama Jember berupa edukasi resiko pernikahan dini dan pelatihan kerja untuk perempuan kepala keluarga. “Saya optimis tahun 2022 predikat KLA bisa diraih oleh Kabupaten Jember” tukas Ketua Pengadilan Agama Jember mengahiri sambutannya.























Berita Terkait: