Rakord Lintas Sektoral Sepakati Program Layanan Peduli Perempuan dan Anak Tahun 2022
Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Jember sebelas utusan dinas, instansi dan lembaga bantuan hukum mengelar rapat koordinasi dalam rangka menyusun program bersama perlindungan prempuan dan anak tahun 2022. Kesebelas stakeholders yang tergabung dalam Gerakan Peduli Perempuan dan Anak (GPPA) Kabupaten Jember tersebut terdiri dari Pengadilan Agama Jember, Polres Jember, DP3AKB Kabupaten Jember, Bagian Hukum Pemkab Jember, LKBH IKADIN Jember, PPAPL Takawida Jember, LKBH IAIN Jember, LHBH PGRI Jember, PAHAM Indonesia Cab. Jember, BPPH Fak Hukum Unej dan OBH JENTERA Jember.
Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jember, Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., dihadiri oleh Kepala DP3AKB Kab. Jember Drs. Suprihandoko, M.M, Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Karmin, M.H., PS. Kasubbag Hukum Polres Jember, Iptu Agus Sutriyono, S.H., Kanit PPA Polres Jember Ipda Diyah Novitasari, Jani Takarianto, S.H., M.H., Ketua LKBH IKADIN Jember, Erwidati, S.H., M.H. Ketua PPAPL TAKAWIDA, Mohammad Ali Syaifudin Zuhri, S.E.I., M.M. Direktur LKBH IAIN Jember, Gunawan Indro, SH., MH., perwakilan LKBH PBGI Jember, RAhmad Hidayat, S.H., Ketua PAHAM Cab. Jember, Fiska Maulidian Nugroho, S.H., M.H. Ketua BPBH Fakultas Hukum Universitas Jember dan Yamini, SH., Ketua OBH Jentera. Semua delegasi didampingi oleh jajaran masing-masing.
Kegiatan yang dibuka pukul 08.00 WIB dan berahir Pukul 11.00 WIB tersebut menyepakati 11 program dengan 23 Rencana Kegiatan yang meliputi Sosialisasi Hak-Hak Perempuan dan Anak, Pendampingan Hukum, Perukaran Informasi dan Data, Evaluasi dan Pelaporan serta Pembentukan Sekretariat Bersama. Program dan kegiatan yang disepakati dalam rapat koordinasi tersebut pada tahun 2021 dan tahun-tahun sebelumnya telah dilaksanakan oleh masing-masing dinas, instansi dan lembaga bantuan hukum yang hadir namun bersifat parsial dan berjalan sendiri-sendiri atau hanya sebatas kerjasama antara dua lembaga. Sejak tahun 2022 dan seterusnya, disepakati Program dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan bersama secara sinergis, integral dan massif.
Salah satu unggulan dalam program bersama tersebut adalah integrasi pelaksanaan putusan (eksekusi) Pengadilan Agama Jember tentang hak-hak perempuan dan anak dengan Penegakan Hukum Pidana KDRT dalam koridor restorative justice. Kegiatan lain yang diorientasikan untuk masyarakat Jember hususnya Perempuan dan anak yang berperkara di Pengadilan Agama Jember tersebut adalah berupa Pendampingan Hukum, Pendampingan Sosial, Edukasi Hak-Hak Perempuan Paska Perceraian, Edukasi Resiko Perkawinan Dini, Layanan Kesehatan dan Psikologi serta Latihan Kerja. Dengan gerakan peduli perempuan dan anak yang diprakarsai oleh Pengadilan Agama Jember tersebut, perempuan dan anak-anak di Jember akan percaya diri dan mandiri dalam ekonomi dan sosial, paska perceraian dan perkawinan dini.























Berita Terkait: