Pengukuhan Desa Sadar Hukum oleh Ketua Pengadilan Agama Jember
Jember, Sabtu 19 Maret 2022, Pukul 13.00 WIB, Bertempat di Balai Desa Lojejer Kabupaten Jember, Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Achmad Nurul Huda, M.H., menghadiri undangan sekaligus mengukuhkan Desa Lojejer Kec Wuluhan Kabupaten Jember sebagai Desa Sadar Hukum.
Diantara kegiatan yang akan diagendakan kedepan adalah Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pelayanan Pengadilan Langsung ke Desa (YAUMUNA).
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan OPD Kab Jember dan seluruh Forpimca Wuluhan tersebut, dirangkai dengan acara Deklarasi Desa Layak Anak yang dilakukan oleh Seluruh Kades Se Wilayah Kecamatan Wuluhan.
Dalam sambutannya, Bupati Jember Hendy Siswanto menyatakan bahwa, salah satu program prioritas Pemkab Jember yaitu memperbanyak Desa Layak Anak yang berfokus pada pemenuhan hak anak dari berbagai aspek seperti aspek pendidikan, aspek sosial. Desa layak anak juga sebagai upaya mengantisipasi pekerja anak sektor informal yang muncul di perdesaan, pencegahan pernikahan dini, memperbanyak lapangan kerja supaya orangtua mereka tidak merantau ke luar daerah.























Berita Terkait: