Pengadilan Agama Jember dan LKBHI IAIN Jember Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Posbakum

Pengadilan Agama Jember melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 05 Januari 2026, bertempat di Media Center Pengadilan Agama Jember.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jember beserta Wakil Ketua, Panitera, Plt. Sekretaris, serta jajaran aparatur Pengadilan Agama Jember. Turut hadir pula pimpinan dan perwakilan dari LKBHI IAIN Jember sebagai mitra penyedia layanan Posbakum pada Pengadilan Agama Jember. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Posbakum ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai penyelenggaraan layanan bantuan hukum di pengadilan, yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu yang berperkara di Pengadilan Agama Jember.

Melalui layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum berupa pemberian informasi dan konsultasi hukum, serta bantuan pembuatan dokumen hukum yang diperlukan dalam proses berperkara. Kehadiran Posbakum di Pengadilan Agama Jember diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memahami prosedur dan mekanisme berperkara secara benar, sehingga hak-hak hukum para pihak dapat terpenuhi secara optimal. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Jember menyampaikan bahwa kerja sama dengan LKBHI IAIN Jember merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan institusi pendidikan dan bantuan hukum. Diharapkan melalui kerja sama ini, layanan Posbakum dapat berjalan secara profesional, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan bahwa keberadaan Posbakum sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Jember dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya peradilan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Posbakum antara Pengadilan Agama Jember dan LKBHI IAIN Jember ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memberikan layanan bantuan hukum yang berkeadilan dan inklusif, sejalan dengan nilai-nilai KOMPAK (Komitmen, Profesional, Akuntabel, dan Kompeten), guna mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya. Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag


















Berita Terkait: