PA Jember Gelar Pelaksanaan Sidang Itsbat Keliling di Kecamatan Sumbersari

Pengadilan Agama Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat dengan menggelar Sidang Itsbat Nikah Keliling di Kecamatan Sumbersari. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk hadirnya pengadilan di tengah masyarakat, khususnya bagi pasangan yang belum memiliki akta nikah dan mengalami kendala untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Pelaksanaan itsbat keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan administrasi, tetapi juga berperan penting dalam menjamin kepastian hukum terkait status perkawinan dan keabsahan anak. Pelaksanaan siding ini bertempat di Kantor Kecamatan Sumbersari pada hari Jumat (28/11/2025).

Acara sidang keliling ini melibatkan kerja sama antara Pengadilan Agama Jember dengan pemerintah Kecamatan Sumbersari serta perangkat desa setempat. Sejak pagi hari, masyarakat terlihat antusias hadir untuk mengikuti proses persidangan. Para petugas pengadilan, mulai dari hakim, panitera, hingga staf pelaksana, turut hadir dan memberikan layanan optimal agar proses persidangan berjalan lancar. Setiap pasangan diperiksa berkasnya dengan teliti, kemudian menjalani proses sidang sesuai tata cara yang berlaku di Pengadilan Agama. Kegiatan ini dilakukan dalam beberapa sesi untuk memastikan seluruh peserta terlayani dengan baik dan tetap tertib.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jember Mochamad Ali Muchdor, S.Ag., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa sidang keliling ini merupakan wujud nyata pelayanan jemput bola yang diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama mereka yang secara ekonomi, kondisi geografis, atau kesibukan tertentu sulit mengakses layanan langsung ke pengadilan. Dengan adanya itsbat keliling, pasangan yang belum mendapatkan legalitas perkawinan dapat memperoleh putusan penetapan secara cepat, mudah, dan biaya yang terjangkau. Hal ini juga sangat penting bagi pengurusan dokumen lain seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, hingga persyaratan untuk pendidikan dan kesehatan.

Selain memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, kegiatan itsbat keliling juga sejalan dengan program prioritas Mahkamah Agung dalam memperluas akses keadilan (access to justice) dan mempercepat pelayanan administrasi peradilan. Pengadilan Agama Jember berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan di berbagai kecamatan lain agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. Pelaksanaan sidang hari itu ditutup dengan penyerahan salinan penetapan kepada peserta yang perkaranya telah diputus, disertai suasana haru dan bahagia dari para pasangan yang akhirnya memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya.
Pengadilan Agama Jember menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat. Berita selengkapnya silahkan klik tautan link instagram story @pajember_27 atau kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya


















Berita Terkait: