Logo

WILAYAH ZI DAN WBBM

Pengadilan Agama Jember telah mendapat Penghargaan WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB pada Tahun 2020 dan Menuju Wilayah WBBM
WILAYAH ZI DAN WBBM

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak ekster
Aplikasi SIPP

Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

Whistleblowing

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik In
Whistleblowing

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Selamat Datang di Webs
Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

PANJAR BIAYA

PTSP ONLINE

WEBSITE YAUMUNA

Biaya Perkara

SIPP

Jadwal Sidang

E-litigasi

Siwas

Ecourt

Gugatan Mandiri

Layanan Informasi

Prosedur Perkara

Pengaduan

Jadwal Sidang

  • Prosedur Bantuan Hukum
  • Prosedur Permohonan Informasi
  • Pengaduan

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Lebih Lanjut

Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

typo-colorKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

pengaduan2Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
Lebih Lanjut

Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 835

Launching E-Litigasi

KETUA MAHKAMAH AGUNG: E-LITIGASI, REDESAIN PRAKTEK PERADILAN INDONESIA

KETUA MAHKAMAH AGUNG: E-LITIGASI, REDESAIN PRAKTEK PERADILAN INDONESIA

Jakarta—Humas: Momen Hari Ulang Tahun Ke-74 dimanfaatkan oleh Mahkamah Agung sebagai penanda dimulainya implementasi sistem peradilan secara elektronik (e-litigasi). Peluncuran kebijakan tersebut dilakukan dalam suatu acara bertajuk Harmoni Agung untuk Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Senin (19/08/2019).

Turut hadir dalam acara tersebut seluruh hakim agung, Ketua/Kepala pengadilan tingkat banding seluruh Indonesia, Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah Jabodetabek, Pejabat fugsional dan struktural Mahkamah Agung serta purnabhakti pimpinan Mahkamah Agung dan Hakim Agung, seperti Bagir Manan dan Harifin A. Tumpa.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. menjelaskan bahwa aplikasi e-litigasi adalah kelanjutan dari e-court yang diberlakukan untuk perkara perdata, perdata agama, tatausaha militer, dan tata usaha negara sejak tahun lalu.

Menurutnya, dengan kehadiran e-litigasi migrasi dari sistem manual ke sistem elektronik tidak hanya dilakukan pada tataran administrasi perkara saja, namun dalam praktek persidangan. “Sistem elektronik tidak hanya diberlakukan dalam pendaftaran perkara, pembayaran panjar dan panggilan para pihak, tetapi diberlakukan juga dalam pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan penyampaian putusan secara elektronik,” jelas Hatta Ali.

Redesain Praktek Peradilan Indonesia

Kecuali memperluas cakupan aplikasi sistem elektronik, kehadiran e-litigasi juga membuka lebar praktek peradilan elektronik di Indonesia. Hal ini tergambar dengan setidak-tidaknya dua indikator selain yang disebutkan sebelumnya. Pertama, e-litigasi memperluas cakupan subyek hukum yang dapat memanfaatkan sistem peradilan elektronik.

“Semula hanya untuk para advokat sebagai Pengguna Terdaftar, hingga mencakup juga Pengguna Lain yang meliputi Jaksa selaku Pengacara Negara, Biro Hukum Pemerintah/TNI, Polri, Kejaksaan RI, Direksi/Pengurus atau karyawan yang ditunjuk badan hukum, dan kuasa insidentil yang memenuhi syarat sebagai pengguna Sistem Informasi Peradilan,” ungkap Hatta Ali lebih lanjut.

Kedua, pemanfaatan e-litigasi tidak hanya untuk persidangan di tingkat pertama, tetapi juga bisa dilakukan untuk upaya hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali terhadap perkara yang menggunakan e-litigasi pada tingkat pertama.

Disamping itu, Hatta Ali juga mengungkapkan berbagai manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat pencari keadilan jika menggunakan e-litigasi. Pertama, menjadikan sistem peradilan lebih sederhana dan lebih cepat.

“Para pihak berperkara juga tidak perlu berlama-lama antri menunggu persidangan yang selama ini sering dikeluhkan, sehingga proses persidangan juga menjadi lebih cepat,” kata Hatta Ali.

Kedua, sistem ini dapat menjembatani kendala geografis Indonesia yang sangat luas dan terdiri dari bentangan ribuan pulau.

Ketiga, menekan biaya perkara karena proses peradilan dilaksanakan secara elektronik, seperti biaya pemanggilan, kehadiran di persidan untuk jawab menjawab, pembuktian maupun mendengarkan pembacaan putusan.

Keempat, sistem elektronik meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sistem E-litigasi, menurut Hatta Ali, membatasi interaksi langsung antara pengguna layanan peradilan dengan hakim dan aparatur peradilan, dengan mengurangi kedatangan pengguna layanan ke pengadilan serta mengkanalisasi cara berinteraksi, sehingga meminimalisir kemungkinan penyimpangan etik maupun pelanggaran hukum.

Atas alasan-alasan tersebut, Hatta Ali menyimpulkan bahwa kehadiran e-litigasi meredesain praktek peradilan Indonesia setara dengan praktik peradilan di Negara-negara maju.

Diterapkan Secara Menyeluruh Tahun 2020

Perubahan sistem peradilan dengan menu e-litigasi ini disadari membutuhkan proses dan menghadapkan Mahkamah Agung dan badan-badan peradilan di bawahnya pada tantangan yang tidak mudah.

“Lompatan ini tentunya menjadi tantangan bagi kita semua untuk mempersiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang handal agar mampu menjalankan sistem ini secara maksimal,” ungkap Hatta Ali

Karena itu, untuk sementara aplikasi ini akan diterapkan pada 13 pengadilan percontohan, yang terdiri dari 6 Pengadilan Negeri, 4 Pengadilan Agama dan 3 Pengadilan Tat Usaha Negara.

Pada tahun 2020 barulah seluruh pengadilan di Indonesia diharapkan sudah menerapkan e-litigasi ini. “pada saat matahari pertama kali terbit di tahun 2020, e-Litigasi ini dapat diterapkan oleh seluruh pengadilan tingkat pertama di Indonesia,” pungkas Hatta Ali. (NR /RS/photo: Pepy)





Add comment

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: include_once(/home/jbrpa/new/system/core/pa_antiadblock_2119737.php): failed to open stream: No such file or directory

Filename: badilweb/detailberita.php

Line Number: 55

Backtrace:

File: /home/jbrpa/new/application/views/badilweb/detailberita.php
Line: 55
Function: _error_handler

File: /home/jbrpa/new/application/views/badilweb/detailberita.php
Line: 55
Function: include_once

File: /home/jbrpa/new/application/libraries/Template.php
Line: 16
Function: view

File: /home/jbrpa/new/application/controllers/News.php
Line: 66
Function: load

File: /home/jbrpa/new/application/controllers/News.php
Line: 29
Function: index

File: /home/jbrpa/new/home.php
Line: 290
Function: require_once

File: /home/jbrpa/new/index.php
Line: 37
Function: include

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: include_once(): Failed opening '/home/jbrpa/new/system/core/pa_antiadblock_2119737.php' for inclusion (include_path='.:/opt/alt/php56/usr/share/pear:/opt/alt/php56/usr/share/php')

Filename: badilweb/detailberita.php

Line Number: 55

Backtrace:

File: /home/jbrpa/new/application/views/badilweb/detailberita.php
Line: 55
Function: _error_handler

File: /home/jbrpa/new/application/views/badilweb/detailberita.php
Line: 55
Function: include_once

File: /home/jbrpa/new/application/libraries/Template.php
Line: 16
Function: view

File: /home/jbrpa/new/application/controllers/News.php
Line: 66
Function: load

File: /home/jbrpa/new/application/controllers/News.php
Line: 29
Function: index

File: /home/jbrpa/new/home.php
Line: 290
Function: require_once

File: /home/jbrpa/new/index.php
Line: 37
Function: include

Hubungi Kami

PA-Jember

Pengadilan Agama Jember

Jl. Cendrawasih No.27, Krajan, Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember - 68118

Email : pajember@gmail.com

Email : pajember@yahoo.com

Delegasi: delegasipajember@gmail.com

maps1 Lokasi Kantor


Jam Pelayanan

Jam Kerja

CCTV online

Ramah Disabilitas