Hakim PA Jember Hadiri Rembuk Perempuan Anak Disabilitas dan Lansia Kab Jember

YM Hakim Drs. H. Moh. Hosen, S.H., M.H. mewakili Pengadilan Agama Jember hadir dalam acara Rembuk Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Lansia Menuju Masyarakat Inkluasi pada hari Rabu (21/02/2024). Pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Aula PB Sudirman Pemerintah Kabupaten Jember yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Acara ini dihadiri juga oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E., M.Si., Nahar, SH, MSi. (Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) Kementerian PPPA RI), Rohika Kurniadi Sari, S.H. M.Si. (Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan (PAHPL), Dra. Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti (Asdep Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya), Atwirlany Ritonga (Asdep Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus) dan Ratih Rachmawati, S. Sos. (Asdep Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan).

Hadir juga sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Jember yaitu Bupati Jember H. Hendy Siswanto didampingi Ibu Dra. Hj. Kasih Fajar Rini dan Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjaun Barlaman bersama Istri serta sejumlah pejabat lainnya dan Kepala OPD, Camat, Kades se-kabupaten Jember. Dalam sambutannyam, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam perlindungan anak dan perempuan. Beliau juga menyampaikan instruksi Presiden Republik Indonesia terkait penekanan angka pernikahan dini dan pernikahan anak. Untuk itu, beliau juga menegaskan perlunya koordinasi yang baik antara semua pemangku kepentingan guna mengatasi masalah tersebut.
Kabupaten Jember mempunyai angka Pernikahan Dini yang cukup besar, maka kami sudah menyelenggarakan Pakta Integritas Perlindungan Anak untuk menekan angka Pernikahan dini. Dengan terbentuknya Form Anak Jember, saya berharap kepada seluruh Stakeholder terkait dapat melibatkan anak dalam pembangunan bangsa dan negara, jelas Menteri PPPA RI tersebut. Serangkaian acara dimulai dengan pengukuhan pengurus Forum Anak Jember (FAJ) oleh Wakil Bupati Jember, KH. MB Firjaun Barlaman dilanjutkan Launching Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kab Jember. Kemudian dilanjutkan dengan Penandatangan Komitmen bersama Desa/Kelurahan ramah perempuan dan peduli anak, dan Penandatanganan pakta integritas gerakan bersama Stop Perkawinan Anak.
Perwakilan Pengadilan Agama Jember yang dihadiri oleh Hakim Drs. Moh. Hosen, S.H., M.H. menyambut baik arahan dari Menteri PPPA RI. Beliau menyampaikan akan bersikap tegas dan menjunjung tinggi komitmen Pengadilan Agama Jember dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Jember khususnya dalam hal melindungi perempuan dan anak. Beliau juga menyampaikan, sangat bangga dan terapresiasi dengan kedatangan Menteri PPPA RI yang turun langsung melakukan dialog dengan unsur pemerintahan dan masyarakat. Yang tidak lain dalam mensukseskan program pemerintah dengan tidak adanya kasus pernikahan dini tentunya akan bermuara terhadap pemberantasan kasus stunting, terlindungnya perempuan dan anak. Serta tentunya akan meningkatkan kualitas sumberdaya generasi bangsa.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan masalah perlindungan anak dan perempuan dapat diminimalkan, dan masyarakat inklusi yang adil dapat terwujud di Jember. Serta diharapkan menjadi wadah rembuk bersama dalam mewujudkan Perempuan, Anak, Disabilitas & Lansia menuju Masyarakat Inklusi.
Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya


















Berita Terkait: