Anti Korupsi Pengadilan Agama Jember

Sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Satuan Kerja pada pengadilan berkomitmen untuk terus menerus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik. Komitmen tersebut mengacu amanah Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Permenpan Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Salah satu wujud komitmen tersebut yaitu dengan disusunnya indeks persepsi anti korupsi yang menjadi salah satu parameter Pemerintahan yang bersih dan melayani. Pengadilan Agama Jember sebagai salah satu satuan kerja yang melaksanakan peran dan penyelenggaraan fungsi pelayanan strategis serta mengelola sumber daya yang cukup besar. Pengadilan Agama Jember untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokasi Bersih dan Melayani perlu memperoleh masukan dari masyarakat atau Para Pencari Keadilan menyangkut pelayanan di lingkungannya.

Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani menitikberatkan pada Integritas penyelenggara dalam memberikan pelayanan kepada para pihak. Integritas Penyelenggara pelayanan publik akan dinilai diantaranya dapat dilihat dari potensi suap dan kemungkinan penambahan biaya diluar tarif resmi yang telah ditetapkan.Pengadilan Agama Jember sebagai salah satu satuan kerja yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima dan tidak melakukan pungli/korupsi ataupun gratifikasi. Hal ini dapat dibuktikan dengan diraihnya PREDIKAT WILAYAH BEBAS KORUPSI PADA PENGADILAN AGAMA JEMBER di Tahun 2020.
Dari Hasil Survey Index Persepsi Korupsi atas pelayanan publik di Pengadilan Agama Jember pada Triwulan IV Tahun 2022 Periode Oktober-Desember yang telah dilaksanakan mendapatkan index 3.9. Dengan demikian pelayanan publik di Pengadilan Agama Jember sudah dilakukan dengan baik atau masuk pada kategori penilaian kinerja SANGAT BAIK DAN SANGAT BERSIH DARI KORUPSI. Dengan demikian, Pengadilan Agama Jember akan tetap berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima agar menjadi lebih baik lagi. (BA)
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya


















Berita Terkait: