Peletakan Sita Jaminan Pengadilan Agama Jember
Pengadilan Agama Jember melaksanakan penyitaan (sita jaminan) terhadap objek sengketa. Sita jaminan ini dilaksanakan atas objek sengketa dalam perkara gugatan wasiat wajibah dengan nomer perkara 3024/Pdt.G/2022/PA.Jr
Sita jaminan objek sengketa dilaksanakan di Desa Sumberbaru oleh Jurusita Pengadilan Agama Jember yaitu Sulaiman, S.H. dan Abd. Rachman, S.H. serta disaksikan juga oleh Sekdes, kasi pemerintahan dan wakasun, penggugat dan para kuasanya serta sebagian tergugat dan para kuasanya.























Berita Terkait: