Pedoman Pengaduan
PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM DAN PEGAWAI
MATERI PENGADUAN
Materi pengaduan meliputi hal-hal sebagai berikut:
1. | Pelanggaran terhadap kode etik dan atau pedoman perilaku hakim. |
2. | Penyalahgunaan wewenang atau jabatan. |
3. | Pelanggaran sumpah jabatan. |
4. | Pelanggaran terhadap peraturan PNS atau peraturan disiplin militer. |
5. | Perbuatan tercela yaitu berupa perbuatan amoral,asusila atau perbuatan-perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang aparat lembaga peradilan, maupun selaku anggota masyarakat. |
6. | Pelanggaran hukum acara, baik yang dilakukan dengan sengaja maupun karena kelalaian dan ketidakpahaman. |
7. | Mal administrasi, yaitu terjadinya kesalahan, kekeliruan atau kelalaian yang bersifat administratif. |
8. | Pelayanan publik yang tidak memuaskan yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan serta masyarakat secara umum. |
Berita Populer: