Pengadilan Agama Jember Gelar Eksekusi

Pengadilan Agama Jember kembali menggelar Eksekusi yang langsung dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Jember Bapak Drs. H. Subandi, S.H., M.H. pada hari Rabu (18/10/2023). Pelaksanaan Eksekusi digelar berdesarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Jember Nomor 03/Pdt.Eks/2023/PA.Jr. Tim Eksekusi Pengadilan Agama Jember dibantu oleh 2 orang saksi yaitu Panitera Muda Gugatan As'Ari, S.H. dan Panitera Pengganti Abd. Rachman, S.H. Eksekusi dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 61/PDt.G/2021/PTA.Sby. Pelaksanaan eksekusi berlokasi di Desa Panti, Kecamatan Panti Kabupaten Jember yang dimana terdapat 3 objek sengketa.

Dalam pelaksanaan eksekusi ini turut hadir Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi dan Perangkat Kepala Desa Setempat, Termohon Eksekusi, para aparat penegak keadilan. Setelah sampai dilokasi, Jurusita memberitahukan kepada saksi dan kuasa hukum eksekusi maksud dan tujuan kedatangan guna unutk melakukan Eksekusi atas barang yang menjadi barang yang menjadi objek sengketa untuk jaminan gugatan Penggugat. Jurusita juga menyampaikan bahwa tanah yang dieksekusi tidak boleh dipindah tangankan atau dihilangkan dengan cara dijual atau dihibahkan atau sebagainya. Pelaksanaan Eksekusi tersebut terlaksana tanpa ada perlawanan dari kedua belah pihak dan berjalan lancar.

Bapak Drs. H. Subandi, S.H., M.H. selaku Panitera PA Jember yang sekaligus eksekutor lapangan sesaat setelah pelaksanaan eksekusi mangatakan bahwa pihak pengadilan akan segera mendaftarkan hasil pelaksanaan tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Tujuannya agar secepatnya dapat diproses ketahapan selanjutnya demi memberikan pelayanan yang cepat kepada para pencari keadilan. Komitmen Pengadilan Agama Jember dalam menjalankan proses hukum yang adil dan transparan dalam pelaksanaan eksekusi kali ini.
Pelaksanaan peletakan eksekusi yang dimulai di kantor Desa Panti pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan aman, tertib dan lancar sampai dengan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Harapannya dengan digelarnya Ekseksi oleh Pengadilan Agama Jember proses eksekusi dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
#beritapajember
#humaspajember
#pengadilanagamajember
#pajembermoderndaninklusif
#pajemberhebat
#humasmahkamahagungri
#badilag
#ptasurabaya


















Berita Terkait: