Pemeriksaan Persidangan Setempat
Pengadilan Agama Jember melaksanakan sidang Pemeriksaan Persidangan Ditempat (descente) pada hari Jumat (12/08/2022). Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa. Pemeriksaan setempat dilaksanakan dengan Majelis Sidang yang terdiri dari Ketua Majelis YM Hakim H. Raharjo dan anggota majelis Drs. H. Khoirul Muhtarom, S.H., M.H., YM Drs. Moh. Khosidi, S.H. dengan dibantu Panitera Pengganti H. Mat Halil, S.H.
Pemeriksaan setempat dilaksanakan berdasarkan Berita Acara Sidang 09 Agustus 2022 dengan nomer register perkara 3303/Pdt.G/2022/PA.Jr dalam perkara Cerai Gugat.























Berita Terkait: