Mediasi Kembali berhasil di Pengadilan Agama Jember
Jember - Senin 25 April 2022, Mediator Pengadilan Agama Jember berhasil kembali mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi di Ruang Mediasi dengan Mediator, H. Syaifuddin Latief, S.H., M.H.E.S. dalam perkara Cerai Talak nomor : 1723/pdt.P/2022/PA.Jr. dan perkara dicabut.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Pemohon dan Termohon tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian. Semoga semakin banyak mediasi yang berhasil. Amiin





















Berita Terkait: