Sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya Reformasi Birokrasi Peradilan, Maka Pengadilan Agama Tangerang akan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran yang diterima. Menu ini berisi langkah yang tengah dilakukan Pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai Pengadilan Agama Tangerang.
Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah diketahui publik telah dimuat dalam media elektronik yakni pada website Badan Pengawas Mahkamah Agung.
Langkah Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran yang dilakukan Hakim atau Pegawai adalah sebagai berikut:
Memeriksa pengaduan, meliputi :
Memeriksa pihak-pihak yang terkait.
Pihak lain yang dapat diajukan oleh pengadu untuk menguatkan dalil-dalilnya, maupun atas inisiatif tim memeriksa untuk kepentingan melakukan klarifikasi maupun konfirmasi mengenai pengaduan tersebut.
Memeriksa pihak yang diadukan, meliputi :
Memeriksa pihak lain yang diajukan oleh pihak yang diadukan, yaitu pihak yang dapat menguatkan dalil-dalilnya.Memeriksa surat-surat dan dokumen dengan teliti dan seksama, dibuat foto kopynya dan dilegalisir.Mengkonfrontir antara pengadu dengan pihak yang diadukan, atau pihak lainnya (apabila diperlukan).Melakukan pemeriksaan lapangan (apabila diperlukan).