• bonus new member 100
  • bonus new member 100
  • depo 25 bonus 25
  • depo 25 bonus 25
  • depo 25 bonus 25
  • bonus new member to 5x
  • Logo

    WILAYAH ZI DAN WBBM

    Pengadilan Agama Jember telah mendapat Penghargaan WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB pada Tahun 2020 dan Menuju Wilayah WBBM
    WILAYAH ZI DAN WBBM

    Aplikasi SIPP

    Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak ekster
    Aplikasi SIPP

    Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

    Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
    Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

    Whistleblowing

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik In
    Whistleblowing

    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Selamat Datang di Webs
    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

    PANJAR BIAYA

    PTSP ONLINE

    WEBSITE YAUMUNA

    Biaya Perkara

    SIPP

    Jadwal Sidang

    E-litigasi

    Siwas

    Ecourt

    Gugatan Mandiri

    Layanan Informasi

    Prosedur Perkara

    Pengaduan

    Jadwal Sidang

    • Prosedur Bantuan Hukum
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Pengaduan

    Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
    Lebih Lanjut

    Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

    typo-colorKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
    Lebih Lanjut

    Syarat dan Tata cara Pengaduan

    pengaduan2Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
    Lebih Lanjut

    Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 1032

    Penomena Pengintegrasian Ke SIPP

    Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, dan sebagai inisiasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat luas pada umumnya telah dibuat Aplikasi SIADPA yang merupakan integrasi Teknologi Informasi dengan regulasi dibidang Administrasi perkara.

     

                Aplikasi SIADPA lahir sejak tahun 2007 dan dalam perjalananya telah mengalami 14 updating (penyempurnaan) dan terakhir dikenal dengan SIADPA PLUS.

                Manfaat Aplikasi SIADPA yang diintegarsikan dengan Website atau dikenal SIADPA WEB atau SIADPA ONLINE yang antara lain menyajikan tentang Jadwal Sidang, Pencarian Informasi Perkara, Keuangan Perkara, Pengembalian Sisa Panjar dan sebagainya, telah nyata manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas, sehingga Peradilan Agama mendapatkan penghargaan dari dunia luar.

                Sistem Informasi Administrasi Perkara Pengadilan Agama (SIADPA) telah diintegrasikan dengan Sistem  Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang dimulai pada bulan Nopember 2015.

                SIPP merupakan Aplikasi Teknologi berbasis Web, untuk memberikan semua informasi perkara terkait proses penanganan perkara, misalnya Pendaftaran Perkara, Biaya Perkara, Informasi Susunan Majelis Hakim, Nomor Perkara, Jadwal Persidangan, Tanggal Putusan yang bisa diakses masyarakat kapapun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah.

                Selain itu, Aplikasi  SIPP difungsikan oleh Pimpinan Pengadilan untuk memonitor kinerja Hakim dan aparatur Pengadilan, tertib administrasi sebagai media kinerja yang efektif bagi internal Pengadilan termasuk pengawasan media.

                Yang menjadi permasalahan adalah, kenapa masih banyak Pengadilan yang tingkat prosentase pencapaian SIPP nya masih rendah, ada yang masih dibawah 50%, yaitu 30 %, 40 % bahkan masih ada yang lebih rendah dibawah itu, ada apa sebenarnya yang menjadi benang merah di dalamnya dalam hal penggunaan Aplikasi SIPP?

                Sesungguhnya Aplikasi SIPP kalau dilaksanakan dengan penuh kesungguhan dan keseriusan dari semua pihak, dari mulai bagian Pendaftaran di Meja I, Kasir (bendahar perkara), Juru Sita/Juru Sita Pengganti, Panitera Pengganti sampai ke Hakim, tidaklah terlalu sulit untuk dilaksanakan, yang penting adakah keinginan? Kesabaran dan kehati-hatian, karena ketika mengintegrasikan data dari SIADPA ke SIPP atau memasukan data ke SIPP harus penuh kesabaran dan kesungguhan.

                Oleh karena itu Penomena Pengintegrasian ke SIPP dan memasukan data ke SIPP ada beberapa hal yang harus dikembangkan dalam pelaksanaan Aplikasi SIPP, yaitu:

    1. 1. Meningkatkan kemampuan dan keahlian untuk menggunakan Aplikasi SIPP, karena ada semboyan MAN JADA WA JADA, siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan sukses/berhasil;
    2. 2. Ketekunan dan kesungguhan untuk menggunakan Aplikasi SIPP, sehingga akan mendongkrak tingkat prosentase pencapaian SIPP;
    3. 3. Suport dan motifasi dari semua pihak, terutama dari pimpinan untuk terus memberikan dorongan agar penggunaan Aplikasi SIPP menjadi perhatian yang serius.
    4. 4. Faktor sarana dan prasarana harus terus ditingkatkan dan diperbaharui agar alat-alat itu mendukung penggunaan Aplikasi SIPP.

    Demikian sekelumit tulisan ini, sebagai sumbang saran dan mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.





    Add comment

    Hubungi Kami

    PA-Jember

    Pengadilan Agama Jember

    Jl. Cendrawasih No.27, Krajan, Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember - 68118

    Email : pajember@gmail.com

    Email : pajember@yahoo.com

    maps1 Lokasi Kantor


    Jam Pelayanan

    Jam Kerja

    CCTV online

    Ramah Disabilitas