• bonus new member 100
  • bonus new member 100
  • depo 25 bonus 25
  • depo 25 bonus 25
  • depo 25 bonus 25
  • bonus new member to 5x
  • Logo

    WILAYAH ZI DAN WBBM

    Pengadilan Agama Jember telah mendapat Penghargaan WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi) dari Kemenpan RB pada Tahun 2020 dan Menuju Wilayah WBBM
    WILAYAH ZI DAN WBBM

    Aplikasi SIPP

    Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak ekster
    Aplikasi SIPP

    Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

    Video yang berisi tentang cara penyelesaian perkara ekonomi syariah dengan acara yang sederhana
    Tutorial Penyelesaian Gugatan Ekonomi Syariah

    Whistleblowing

    Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik In
    Whistleblowing

    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

    Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Selamat Datang di Webs
    Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Agama Jember

    PANJAR BIAYA

    PTSP ONLINE

    WEBSITE YAUMUNA

    Biaya Perkara

    SIPP

    Jadwal Sidang

    E-litigasi

    Siwas

    Ecourt

    Gugatan Mandiri

    Layanan Informasi

    Prosedur Perkara

    Pengaduan

    Jadwal Sidang

    • Prosedur Bantuan Hukum
    • Prosedur Permohonan Informasi
    • Pengaduan

    Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

    posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
    Lebih Lanjut

    Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

    typo-colorKetua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
    Lebih Lanjut

    Syarat dan Tata cara Pengaduan

    pengaduan2Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan.
    Lebih Lanjut

    Dipublikasikan oleh admin on . Hits: 445

    PA Jember Hadiri Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektorinik

    1

    Sehubungan dengan surat Panitera Mahkamah Agung RI Nomor 942/PAN/OT.01.2/5/2024 tanggal 31 Mei 2024 perihal Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Kegiatan sosialisasi dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jember Drs. H. Faiq, M.H. didampingi Panitera Drs. H. Subandi, S.H., M.H. dan Operator SIPP Irhcam Fahmi Sona, S.H. pada hari Selasa (11/06/2024). Kegiatan digelar bertempat di Movenpick Hotel Surabaya City yang dimulai pada pukul 07.00 WIB.

    2

    Pelaksanaan kegiatan ini sebagai tindak lanjut atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung serta Surat Panitera Nomor 2120/PAN/OT.01.3/10/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung. Acara juga dihadiri oleh tingkat banding yaitu PTA Surabaya dan Peradilan Agama dibawahnya, PTA Yogyakarta serta PTUN Surabaya bersama tingkat pertama.

    Acara dimulai dengan Pembukaan Acara Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung RI. Kemudian acara dimulai dengan pembacaan doa. Sosialisasi kemudian dibuka dengan Laporan Kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik oleh Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia Bapak Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan dengan Sambutan dari BSI dan dilanjutkan dengan sambutan Acara Sosialisasi dan Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik oleh Panitera Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum.

    3 4

    Sosialiasi dan Monitoring kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik yang diisi oleh dua pemateri yaitu Panitera Mahkamah Agung RI Bapak Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum. dan Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI Bapak Asep Nursobah, S.Ag., M.H. didampingi Moderator Ahmad Zainul Anam, S.H.I., M.S.I. Dalam pemaparannya, Bapak Heru Pramono menyampaikan bahwa terhitung mulai akta permohonan kasasi/peninjauan kembali tertanggal 1 Mei 2024 berkas permohonan kasasi atau peninjauan kembali (Bundel A dan Bundel B) dikirimkan secara elektronik dan berkas cetak tidak lagi dikirimkan ke Mahkamah Agung. Pengiriman secara elektronik dilakukan melalui aplikasi SIPP versi 5.5.0.

    5 6

    Penyampaian sosialisasi ditutup dengan penggunaan dan simulasi pendaftaran Kasasi/PK melalui SIPP dan SIAP MA terintergrasi oleh Tim Humas Mahkamah Agung RI. Dalam pelaksanaan penggunaan aplikasi SIPP didampingi oleh Moderator Ibu Angel Firstia Kresna, S.H., M.KN. Acara sosialisasi kemudian berakhir pukul 15.00 WIB oleh seluruh pesera peradilan.

    Berita selengkapnya silahkan kunjungi Website Resmi Pengadilan Agama Jember dan Media Sosial kami untuk melihat berita lainnya.


    #beritapajember
    #humaspajember
    #pengadilanagamajember
    #pajembermoderndaninklusif
    #pajemberhebat
    #humasmahkamahagungri
    #badilag
     





    Add comment

    Hubungi Kami

    PA-Jember

    Pengadilan Agama Jember

    Jl. Cendrawasih No.27, Krajan, Jemberlor, Kec. Patrang, Kabupaten Jember - 68118

    Email : pajember@gmail.com

    Email : pajember@yahoo.com

    Delegasi: delegasipajember@gmail.com

    maps1 Lokasi Kantor


    Jam Pelayanan

    Jam Kerja

    CCTV online

    Ramah Disabilitas